SMAN 6 Lhokseumawe mengadakan workshop literasi digital dan etika bermedia sosial kepada siswa - SMAN 6 Lhokseumawe

SMAN 6 Lhokseumawe mengadakan workshop literasi digital dan etika bermedia sosial kepada siswa

SMAN 6 Lhokseumawe mengadakan workshop literasi digital dan etika bermedia sosial kepada siswa kelas 1 di Aula sekolah setempat, Desa Baloi-Punteut Kecamatan Blang Mangat Lhokseumawe, Sabtu (14/9). Kegiatan tersebut diisi Jafaruddin Kepala Biro Serambi Indonesia Lhokseumawe. Workshop tersebut dibuka Kepala SMAN 6 Lhokseumawe, Faisal AB SPd MPd. Sebelum dimulai sesi pemaparan Muhammad Abduh SPd, menyampaikan pengarahan kepada siswa agar materi yang disampaikan narasumber dibuat resume untuk menjadi penilaian. “Kegiatan ini diadakan untuk memberi pemahaman kepada siswa dan termasuk guru, bagaimana bermedia sosial yang baik atau beretika,” ujar Faisal. Disebutkan, di tengah kemajuan teknologi saat ini yang sudah digital, hampir semua sendi-sendi kehidupan selama ini diakses melalui platform digital. Bahkan saat ini hampir bisa dipastikan tidak lagi orang, yang tidak memiliki Handphone. Bahkan ada yang memiliki HP lebih dari satu. “Nah, sekarang bagaimana kalian bisa memanfaatkan HP tersebut kepada arah hal-hal yang positif, di tengah gencarnya perkembangan era digital saat ini,” ujar Faisal. Karena itu kegiatan ini diadakan untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar dapat menggunakan media sosial yang baik, seperti Tiktok, Instagram, Facebook dan medsos lainnya. “Posting-lah hal-hal yang positif, jangan sampai salah memanfaatkan media sosial seperti berjoget, sehingga meninggalkan rekam jejak digital yang tidak baik yang bisa dilihat oleh orang lain sampai kalian nanti sudah lulus atau pun sudah berkeluarga nantinya,” ujar Faisal. Karena rekam jejak digital tersebut tidak bisa dihapus. Kepala SMAN 6 Lhokseumawe juga mengingatkan siswanya agar tidak ikut-ikutan membuat postingan yang berisi cacian di media sosial. “Karena itu Bapak ingatkan kalian semua, baik-baiklan bermedia sosial, jangan sampai nanti tersandung dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik,” pungkas Faisal. sumber:serambi.com

Subscribe

Masukkan email Anda dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Ikuti semua media sosial SMA Negeri 6 Lhokseumawe untuk semua informasi terbaru dari kami.